ACC Core Values:
Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. GCG tercipta jika terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis yang dimiliki.
Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. GCG tercipta jika terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis yang dimiliki.
Sebagai implementasi GCG dalam kehidupan korporasi, ACC memegang teguh nilai-nilai utama yang menjadi way of life bagi setiap karyawannya. Ini adalah bagian dari budaya kerja ACC, yaitu seperangkat nilai dan perilaku yang harus diterapkan dan dijalankan oleh setiap karyawan ACC selama menjalankan tugas dan aktivitasnya. Nilai-nilai utama ini adalah:
Customer Satisfaction, semua aktivitas menuju kepada kepuasan pelanggan. Pelanggan adalah setiap pihak yang menerima hasil kerja dan pelayanan. Di antaranya end-user, dealer, pemegang saham, karyawan, dan kreditur.
Quality, adalah semua proses harus benar dari awal untuk mencapai kualitas dan hasil yang diharapkan pelangggan (Voice of Customer).
Teamwork, dengan teamwork yang solid semuanya bisa mencapai tujuan melalui kerjasama yang baik dan saling menghargai.
Integrity, yaitu mencerminkan citra positif perusahaan, dari kejujuran, loyalitas, tanggungjawab, keadilan dan rasa memiliki.
Sesuai dengan Core Value ini, diterapkanlah Etika Bisnis yang ruang lingkupnya adalah:
1. Pelanggan, yaitu interaksi dengan pelanggan adalah bagaimana memenuhi komitmen kepada para pelanggan dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku, dan menjaga kerahasiaan informasi pelanggan sesuai dengan aturan yang ada.
2. Pesaing, bagaimana menghadapi pesaing harus bersaing dengan sehat, etis dan tidak mengarah kepada praktek-praktek monopoli.
3. Pemasok/Supplier, bagaimana memilih calon pemasok yang punya reputasi yang baik serta melakukan proses pemilihan secara transaparan dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak boleh memberi dan atau menerima segala bentuk imbalan yang tidak wajar.
4. Penyalur, yaitu memberi kesempatan yang sama bagi semua pihak yang memenuhi syarat dan mampu untuk menjadi penyalur, tanpa memandang dan membedakan SARA dari pemiliknya. Tetap memperhatikan keadaan kebutuhan pengembangan dan potensi pasar, tidak diperkenankan memberi dan atau menerima segala bentuk imbalan yang tidak wajar.
5. Pemegang Saham, bagaimana memperlakukan pemegang saham sesuai dengan Anggaran Dasar ACC dan peraturan perundangan yang berlaku, menjaga kinerja optimal untuk peningkatan nilai dan menerapkan azas perlakuan yang seimbang dalam penyediaan informasi yang diperlukan.
6. Perusahaan Afiliasi, yaitu bersama-sama membangun kerjasama untuk mencapai sinergi positif dalam berbagai kegiatan bisnis dan sosial, baik di tingkat pusat maupun cabang.
7. Investor, bagaimana memberikan informasi yang aktual, akurat dan tepat waktu, menyiapkan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi, mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menerapkan azas perlakuan yang seimbang dalam penyediaan informasi yang diperlukan.
8. Penyelenggara Negara, yaitu mematuhi peraturan perundangan dan hukum yang berlaku serta mendukung program nasional maupun regional, khususnya di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya.
9. Masyarakat, bagaimana membangun dan membina hubungan yang serasi dan harmonis serta berupaya memberi manfaat melalui program pemberdayaan, khususnya masyarakat sekitar ACC.
10. Media Massa, yaitu memberikan informasi yang benar dan terbuka sesuai dengan kode etik jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Governance Structure & Sistem
Dalam implementasinya, GCG sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness. Dan sesuai dengan peraturan Bapepam LK Nomer KEP- 496/BL/2008 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, maka aktivitas pengawasan di ACC dilakukan melalui Komite Audit dan Internal Audit.
Untuk penegakan prinsip-prinsip integritas dan menampung segala aspirasi dari karyawan dan pihak-pihak yang terkait dengan bisnis ACC, dijalankan mekanisme Whistle Blowing melalui jalur Truth Corner yang aktivitasnya dilakukan oleh Unit Compliance.
Customer Satisfaction, semua aktivitas menuju kepada kepuasan pelanggan. Pelanggan adalah setiap pihak yang menerima hasil kerja dan pelayanan. Di antaranya end-user, dealer, pemegang saham, karyawan, dan kreditur.
Quality, adalah semua proses harus benar dari awal untuk mencapai kualitas dan hasil yang diharapkan pelangggan (Voice of Customer).
Teamwork, dengan teamwork yang solid semuanya bisa mencapai tujuan melalui kerjasama yang baik dan saling menghargai.
Integrity, yaitu mencerminkan citra positif perusahaan, dari kejujuran, loyalitas, tanggungjawab, keadilan dan rasa memiliki.
Sesuai dengan Core Value ini, diterapkanlah Etika Bisnis yang ruang lingkupnya adalah:
1. Pelanggan, yaitu interaksi dengan pelanggan adalah bagaimana memenuhi komitmen kepada para pelanggan dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku, dan menjaga kerahasiaan informasi pelanggan sesuai dengan aturan yang ada.
2. Pesaing, bagaimana menghadapi pesaing harus bersaing dengan sehat, etis dan tidak mengarah kepada praktek-praktek monopoli.
3. Pemasok/Supplier, bagaimana memilih calon pemasok yang punya reputasi yang baik serta melakukan proses pemilihan secara transaparan dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak boleh memberi dan atau menerima segala bentuk imbalan yang tidak wajar.
4. Penyalur, yaitu memberi kesempatan yang sama bagi semua pihak yang memenuhi syarat dan mampu untuk menjadi penyalur, tanpa memandang dan membedakan SARA dari pemiliknya. Tetap memperhatikan keadaan kebutuhan pengembangan dan potensi pasar, tidak diperkenankan memberi dan atau menerima segala bentuk imbalan yang tidak wajar.
5. Pemegang Saham, bagaimana memperlakukan pemegang saham sesuai dengan Anggaran Dasar ACC dan peraturan perundangan yang berlaku, menjaga kinerja optimal untuk peningkatan nilai dan menerapkan azas perlakuan yang seimbang dalam penyediaan informasi yang diperlukan.
6. Perusahaan Afiliasi, yaitu bersama-sama membangun kerjasama untuk mencapai sinergi positif dalam berbagai kegiatan bisnis dan sosial, baik di tingkat pusat maupun cabang.
7. Investor, bagaimana memberikan informasi yang aktual, akurat dan tepat waktu, menyiapkan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi, mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menerapkan azas perlakuan yang seimbang dalam penyediaan informasi yang diperlukan.
8. Penyelenggara Negara, yaitu mematuhi peraturan perundangan dan hukum yang berlaku serta mendukung program nasional maupun regional, khususnya di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya.
9. Masyarakat, bagaimana membangun dan membina hubungan yang serasi dan harmonis serta berupaya memberi manfaat melalui program pemberdayaan, khususnya masyarakat sekitar ACC.
10. Media Massa, yaitu memberikan informasi yang benar dan terbuka sesuai dengan kode etik jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Governance Structure & Sistem
Dalam implementasinya, GCG sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness. Dan sesuai dengan peraturan Bapepam LK Nomer KEP- 496/BL/2008 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, maka aktivitas pengawasan di ACC dilakukan melalui Komite Audit dan Internal Audit.
Untuk penegakan prinsip-prinsip integritas dan menampung segala aspirasi dari karyawan dan pihak-pihak yang terkait dengan bisnis ACC, dijalankan mekanisme Whistle Blowing melalui jalur Truth Corner yang aktivitasnya dilakukan oleh Unit Compliance.
